Jombang, memang identik dengan Kota Santri. Selain budaya islami sudah melekat di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jombang, ratusan Pondok Pesantren (Ponpes) juga menyebar di kabupaten yang berpenduduk 1 juta 150 ribu jiwa itu. Apalagi, banyak tokoh nasional berbasis Islam juga dilahirkan di Jombang.
Gus Dur adalah salah satu tokoh nasional yang berasal dari Jombang. Selain mantan Presiden RI ini juga masih banyak tokoh lainnya, seperti budayawan Ainunnajib.
Sayangnya, nama harum Jombang yang telah ditorehkan beberapa tokok nasional tersebut di Bulan Suci ini sedikit tercoreng. Bagaimana tidak, disaat msayarakat muslim sedang menjalankan Ibadah Pusara Ramadan, ternyata masih ada segelintir orang yang mengotorinya.
Semua ini dibuktikan dengan diamankannya 7 orang pasang yang diduga sedang berbuat mesum di hotel. Mereka pun harus berurusan dengan petugas Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Pasangan itu diduga sedang melakukan perbuatan asusila, karena ditemukan KTP yang berbeda.
Bisa jadi, akibat ulah segelintir orang yang ditangkap polisi itu bisa saja mencoreng budaya masyarakat Jombang yang santri dan menjunjung tinggi norma agama. Untuk itulah, polisi harus bertindak tegas. Pasalnya, mereka tidak hanya telah melanggar norma hokum, tetapi juga telah mencederai norma agama serta budaya masyarakat Jombang.
Tidak cukup hanya pelaku mesum yang seharusnya mendapatkan sanksi. Rasanya tidak mungkin terjadi kalau saja pihak hotel yang disewa tidak memberikan kelonggaran. Karena itulah, pengelola hotel juga sepantasnya mendapat sanksi. Minimal sanksi administrasi dan pemda setempat.
Bisa jadi, akibat kelonggaran dari pemerintah setempat, banyak hotel-hotel di Jombang yang mokong. Tanpa menyeleksi tamunya yang akan menginap, mereka meloloskan pasangan mesum menyewa kamar.
Seperti di hotel yang ditemukan ada penghuni yang diduga sedang kencan, diantaranya Hotel Indah. Di hotel ini, polisi memeriksa sebuah kamar yang dihuni oknum tentara bernama Prada SM bersama seorang perempuan. SM mengaku kalau perempuan yang bersama dirinya adalah adik kandungnya.
Di hotel yang sama, polisi mendapati dua orang berlainan jenis berusia 40 tahun, yang tak bisa menunjukkan surat nikah. Di Hotel Netral, polisi menemukan tiga pasangan yang diduga berselingkuh. Di hotel Borobudur, polisi mengamankan sepasang muda-mudi berusia 20 tahun di dalam kamar.
Tiga buah hotel masing-masing Hotel Kartika Indah, Hotel Sentral dan Hotel Suimber Rejeki juga diperiksa polisi. Namun di ketiga hotel ini, polisi tiak menemukan hasil apapun. Ketujuh pasangan bukan muhrim yang terkena razia langsung dibawa menuju Polres Jombang untuk dilakukan pendataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar